Ribuan ASN Pemkab Pesawaran Lebaran dalam Keprihatinan

Pesawaran,|KBNINews|Sungguh memprihatinkan nasib ribuan ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Pesawaran, Provinsi Lampung, menyambut datangnya Lebaran Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024) lusa. 

Harapan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bisa didapatkan, ternyata hanya sekadar angan.

Lebaran Idul Fitri yang ditasbihkan sebagai Hari Kemenangan, tak pelak bagi kalangan ASN Pemkab Pesawaran adalah Hari Keprihatinan dan Hari Kezaliman.

Karena TPP alias tunjangan kinerja (tukin) sejak Januari, Februari, dan Maret yang diimpikan bakal dibayarkan, ternyata hanya diberikan 50% saja. 

Penungguan hingga hari kerja terakhir menjelang Lebaran, Jum’at (5/4/2024) silam, bagi beberapa ASN yang dihubungi media ini, tidak lebih dari kenyataan bahwa pimpinan mereka sungguh tidak memiliki empati pada pegawainya sendiri.

Tentu hal ini antiklimaks dari pernyataan Sekda Pesawaran, Wildan, maupun Kepala BPKAD, Yosarijal, yang mengaku telah membayarkan apa yang menjadi hak semua pegawai di pemkab setempat.

Sementara menurut beberapa pegawai, sebagaimana dikutip dari radarlampung.bacakoran.co, TPP mereka hanya dibayarkan hanya 50% atau sekadar THR saja. Hak mereka tidak diberikan secara utuh.

“Tetapi yang kami tunggu dan harapkan itu semuanya, bukan TPP 50% yang tidak seberapa,” keluh salah satu di antara para pegawai yang meminta namanya tidak disebutkan, Minggu (7/4/2024), seraya mengutuk dan mengucap Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis, zalim.

Ditanya mengapa ia mengatakan Bupati Dendi zalim? Sebab dari informasi yang didapatnya, khusus pegawai yang ada di bagian Sekretariat Pemkab Pesawaran, ternyata tidak hanya menerima TPP THR yang 50% itu. ”Informasinya, teman-teman yang di Sekretariat Pemkab sudah menerima pembayaran TPP (murninya) 100% hingga bulan Maret. Kalau ini benar, karena di situ (sekretariat pemkab) ada Sekkab, berarti bupati kan zalim,” tukasnya.

Sayangnya, terkait tudingan tersebut, pejabat terkait di lingkungan Pemkab Pesawaran belum ada yang bisa memberikan keterangan. Baik Sekkab, Wildan, maupun Kepala BPKAD, Yosarizal, berkali-kali dikonfirmasi tidak merespon.

Diberitakan sebelumnya, para pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran masih muram. Meskipun, tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mereka tunggu-tunggu sudah mulai dibayarkan pada hari Kamis (4/4/2024) lalu, ternyata yang diberikan hanya 50% dari hak yang seharusnya mereka terima.

’’Ya, bagaimana kami tidak kecewa. Padahal yang kami tunggu dan harapkan sekali itu dibayarkan semuanya sebelum Lebaran ini. Selain TPP (murni) 100% juga TPP yang 50%-nya,” ungkap salah satu pengawai diamini pegawai lainnya.

Menurut dia, pembayaran TPP 50% ini mungkin hanya akal-akalan supaya para pegawai tidak bergejolak. ’’Kami memang jadi serba salah. Diam saja tidak ada kepastian. Sementara mau berkoar-koar, pasti tahulah apa risikonya yang bakal kami tanggung,” ucapnya.

Seorang ASN Pemkab Pesawaran, Senin (8/4/2024) petang, kepada media ini menyampaikan, seharusnya TPP selama triwulan pertama tahun 2024 telah dibayarkan utuh maksimal pada 15 Maret 2024 lalu. Namun faktanya, sampai Lebaran datang, mereka tidak menerima haknya.

“Kami memang nerimo saja sekarang, tapi doa kami bagi pejabat yang zalim, tidak akan berhenti. Biar Sang Pengatur Semesta Alam yang akan memberi karma bagi mereka yang menzalimi ribuan ASN saat ini,” kata pegawai yang mengaku terpaksa menjual sepeda motornya untuk membelikan baju keempat anaknya dan persiapan Lebaran Idul Fitri 1445 H. (sugi)