Satpam dan Staf Penerima Surat OJK Lampung Hadang Wartawan Terkait Masalah Kreditplus

Bandar Lampung (KBNI NEWS) Pasca menyeruak pemberitaan perusahaan Kreditplus yang diduga menyalahi prosedur karena jumlah tagihan yang tak masuk akal, kini pihak OJK Provinsi Lampung persulit awak media saat mengkonfirmasi.

Diberirakan sebelumnya SW (37) seorang warga Kecamatan Teluk Betung Timur, menggadaikan BPKB sepeda motornya kepada perusahaan Kreditplus sebesar Rp 5 juta, namun saat membayar tagihan dirinya terkejut mendapati tunggakan yang membengkak jadi Rp 61 juta.

Atas kejadian tersebut, tim media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak OJK Provinsi Lampung namun malah dihadang oleh satpam dan pegawai yang berada di pos jaga.

Parahnya, Dani yang mengaku sebagai staf penerima surat, mengatakan bahwa staf bersangkutan tentang konfirmasi pemberitaan tersebut sedang ada acara. “Lagi ada acara, gak tau kapan selesainya, pegawainya cuma satu orang yang bagian itu”.ujar Dani dengan nada tak bersahabat, Jum’at (21/10/2022)

Seorang security yang berjaga di pos jaga juga ikut menghalangi tim awak media dengan alasan tak masuk akal.”ya emang gini prosedurnya”.tegasnya

Beberapa rekan wartawan serta masyarakat yang sempat berurusan dengan pelayanan OJK Lampung pun menyangkan pelayanan para oknum yang tidak punya etika keramahan pelayanan serta etika keterbukaan publik.”gara – gara ulah beberapa oknum, nama OJK bisa rusak”. imbuh seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.(Red)