Bandar Lampung (KBNI NEWS) Seorang wanita berinisal UA dan pria berinisial MS diduga menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh belasan remaja di Bandar Lampung pada (23/10/2022). Atas kejadian tersebut MS melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Bandar Lampung, dengan nomor LP/B/2571/X/2022/SPKT/Polres Bandar Lampung/Polda Lampung pada (24/10/2022).
Awalnya korban berinisal UA sedang bersama teman temannyap berada di salah satu cafe di bandar lampung, kemudian diduga pelaku berinisial SW melakukan pelecehan kepada korban UA dengan cara menarik ikatan baju yang di pakai korban UA .
Lalu Korban UA memberitahu kepada temannya berinisial TG dan bermaksut menanyakan apa maksut SW menarik ikatan baju korban UA .
Bahwa kemudian remaja berinisial SW mengajak korban UA dan MS keluar Cafe untuk mengajak berbicara , namun sesampainya diluar SW sudah bersama teman-temannya yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya .
Tidak lama berbicara Korban MS diduga langsung di pukul oleh teman SW yang saat ini belum diketahui Identitasnya dan teman teman yang lainnya ikut memukul .
Korban UA pun diduga menjadi sasaran teman teman SW di karnakan korban UA mencoba melerai , setelah terjadinya pemukulan yang diduga dilakukan oleh belasan remaja korban UA dan MS mecoba melarikan diri dengan cara memasuki mobil teman Korban berinisal TG.
Namun Korban UA di tarik oleh belasan remaja tersebut sehingga korba UA tertinggal dan di paksa ikut masuk kedalam mobil belasan remaja tersebut.
Kemudian Korban UA meminta tolong kepada masyarakat yang berada disekitar dan berhasil diselamatkan.
Selain itu, Menurut Muhammad Yunus S.H., selaku Kuasa Hukum korban sekaligus Direktur Kantor Hukum WFS & Rekan menyampaikan , perkara ini sudah di laporkan ke Polresta Bandar Lampung , dan sudah di terima dengan baik oleh Polresta Bandar Lampung. (*)