Tim Pembangunan Masjid Kotabaru Masih Mengambang

Prov. Lampung|KBNINews|Rapat dengan agenda khusus: pembentukan tim pembangunan masjid di Kotabaru yang langsung dipimpin Pj Gubernur Samsudin, Jum’at (25/10/2024) pagi kemarin, ternyata belum menghasilkan komposisi yang permanen alias masih mengambang.

“Dalam rapat kemarin, baru menyimpulkan terdiri dari unsur pimpinan yang memiliki kewenangan, unsur perangkat daerah terkait, unsur profesional dari tenaga ahli bidang perencanaan kota yang bisa full time melaksanakan tugas-tugas PMU,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Umihani, Sabtu (26/10/2024) pagi, melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditanyakan siapa yang ditunjuk selaku pimpinan tim dan tenaga ahli yang dipercaya menangani pembangunan masjid Kotabaru, Elvira menjawab: “Perlu dikonsultasikan dulu dengan pimpinan.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gerakan “menghidupkan” kawasan Kotabaru Lampung di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang sejak 2013 silam secara resmi ditetapkan sebagai wilayah perkantoran bagi Pemprov Lampung, terus bergulir. Jum’at (25/10/2024) pagi, Pj Gubernur Samsudin memimpin langsung pembentukan tim pembangunan masjid di daerah tersebut.

Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Jum’at, 25 Oktober 2024, pada pukul 10.00 WIB, Pj Gubernur Samsudin beserta Forkopimda, Inspektur, para staf ahli, para asisten, para kepala badan, kepala dinas, kepala satuan kerja, dan undangan yang ditentukan, berkumpul di lokasi Masjid Kotabaru untuk melakukan rapat pembentukan tim pembangunan masjid setempat, dilanjutkan dengan Solat Jum’at bersama.

Seperti diketahui, Pj Gubernur Samsudin untuk pertama kalinya mengajak jajaran pejabat eselon II dan beberapa eselon III melaksanakan Solat Jum’at di Masjid Kotabaru –yang diusulkan oleh Samsudin bernama Masjid Al-Hijrah- pada tanggal 6 September 2024 lalu. 

Saat itu, selepas memberikan briefing terkait Netralitas ASN pada Pilkada Serentak di Provinsi Lampung yang dilaksanakan juga di Kotabaru, Pj Gubernur mengajak seluruh jajaran pejabat eselon II dan eselon III yang hadir untuk melaksanakan Solat Jum’at di masjid setempat. Dan karena sebelumnya para pejabat telah disampaikan untuk membawa sajadah, maka prosesi ibadah pun berlangsung khidmat.

Bangunan masjid di Kotabaru Lampung sendiri diketahui telah menelan anggaran puluhan miliar pada belasan tahun silam. Melalui APBD Provinsi Lampung TA 2011 dikucurkan Rp 0,55 miliar, tahun 2012 ditambah Rp 5 miliar, dan pada tahun 2013 “meledak” anggarannya, digelontorkan sebanyak Rp 30,8 miliar. Atau total uang rakyat Lampung yang telah dihabiskan sebanyak Rp 36,35 miliar. Tetapi, kenyataan yang ada; bangunannya hanya selesai dalam bentuk kerangka saja. (sugi)