Tinjau Lokasi, Kadispar dan Kadishub Pesawaran Beri Penjelaskan Terkait Portal PAD

Pesawaran-KBNI-News

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Achmad Safe’i S.Pd., M.Pd., dan Kadis Pariwisata Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa S.Sos., M.M., menjelaskan terkait diduga oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran yang secara diam-diam menarik karcis masuk tempat wisata Pantai Mutun untuk mobil, yang tidak sesuai dengan yang tertera pada karcis. Selasa (16/8/2022).

Dimana sehari sebelumnya telah diberitakan tentang apa yang dilakukan oleh oknum pegawai Dishub Kabupaten Pesawaran.

Keberadaan Oknum pegawai Dishub Kabupaten Pesawaran mulai membuat para warga dan wisatawan pantai mutun resah. Pasalnya, warga setempat mengeluh akibat sopir Bus yang dipungut biaya dengan nominal janggal oleh oknum Dishub yang bertugas di portal Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Pada karcis milik Dishub tertulis nominal Rp 4 ribu, namun para sopir bus dimintai uang sebesar Rp 30 ribu, hal ini pun membuat para warga yang murka mendatangi pos yang sejatinya milik Dinas Pariwisata itu.

Achmad Safe’i menjelaskan, terkait permasalahan tersebut kepada awak media, “Saya bersama Kadis Pariwisata Kabupaten Pesawaran dan Satpol PP sudah cross check ke lapangan, yang di lapangan ini sesuai tupoksinya hanya petugas dari Dinas Pariwisata, kemudian petugas dari Dinas Perhubungan dan petugas dari Pol PP hanya membantu terkait pengamanan dan pengaturan arus lalu lintasnya saja,” ujar Achmad Safe’i.

Selanjutnya ia juga menegaskan, “Jadi tidak ada satupun anggota dari Dinas Perhubungan maupun Pol PP dan Dinas Pariwisata yang menarik uang selain daripada yang tertera pada karcis Retribusi masuk dari Pariwisata,” tegasnya.

Ditempat yang sama Kadis Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa S.Sos., M.M., juga menyampaikan kepada awak media bahwa, “Hari ini saya bersama Kadishub dan Satpol PP sama-sama mengecek dilapangan, dan saya berikan apresiasi terhadap teman-teman media baik media cetak maupun online, terkait dengan gate ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, yang pertama di gate ini mutlak adalah punya Dinas Pariwisata,” ucap Ketut.

Selanjutnya menurut Ketut, “Di gate ini, kita memungut retribusi sesuai dengan karcis yaitu Rp.3000.,/Orang, dimana dari Rp.3000., tersebut terdiri dari Rp.2000,. adalah untuk PAD lain-lain yang sah yang disetorkan ke BPKAD, yang Rp.1000,. adalah asuransi,” ujar Ketut.

Selain itu menurut ia juga, “Dinas Perhubungan maupun Satpol PP, berdasarkan cross check saya dari awal, dan memang kita kerjasama dari awal tidak ada yang memungut retribusi apapun disini kecuali Dinas Pariwisata,” ungkap Ketut.

Lebih lanjut Ketut Partayasa mengemukakan, “Kita libatkan Dishub dan Satpol PP disini adalah sebagai backup untuk mengatur lalu lintas pada weakand dan hari libur tidak terjadi kemacetan,” Imbuhnya.

Lebih jauh Kadis Pariwisata juga menegaskan bahwa, “Yang dipungut di gate ini dalam rangka uji coba, sebagaimana Undang-undang no 23 tahun 2014, jadi yang dipungut Rp.3000., itu per orang bukan per mobil, untuk asuransi kita bekerjasama dengan asuransi Jasa Raharja Putra, kalau kecelakaan ringan itu dapat asuransi sebesar Rp.2.000.000., kalau kecelakaan berat atau meninggal dunia itu dapat asuransi sebesar Rp.10.000.000.” Jelas Ketut.

Selain itu menurut keterangan dari Kadis Pariwisata, bahwa untuk memaksimalkan pelayanan kepada para wisatawan/pengunjung, maka selain 3 instansi terkait maka dilibatkan juga masyarakat setempat.

“Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada para pengunjung tempat wisata, dan juga jangan sampai warga masyarakat sini mau pulang kerumahnya kita kenakan retribusi, maka dalam waktu secepatnya saya libatkan warga masyarakat yang ditunjuk oleh Kepala Desa terutama untuk weakand dan hari libur, saya minta dua orang dari warga masyarakat untuk membantu disini, tapi kalau hari biasa satu orang,” Tambah Ketut.

Yang tak kalah pentingnya Kadis Pariwisata juga menyampaikan bahwa Personil Dishub dan Satpol PP untuk kedepannya masih di perlukan, walaupun mungkin jumlahnya yang dikurangi.

“Dinas Perhubungan dan Satpol PP tetap kita perlukan, walaupun mungkin jumlahnya saja yang kita kurangi karena Satpol PP dan Dishub tenaganya juga mungkin dibagi-bagi untuk membackup kegiatan Pemerintahan Daerah yang lainnya,” Pungkas Ketut. (Tim)