Prov. Lampung|KBNI–News|Di tengah ingar-bingar menyambut pelaksanaan Pemilihan Gubernur-Wagub Lampung yang akan mencapai puncaknya pada 27 November 2024 mendatang, tampaknya perlu dibeberkan berapa sebenarnya uang rakyat Lampung yang diperuntukkan bagi pimpinan tertinggi Pemprov Lampung tersebut.
Jika mengacu pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 yang ditandatangani Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung, Mei 2024, jumlah uang rakyat Lampung –yang dipungut dari pajak dan sebagainya- untuk “membiayai” Gubernur-Wakil Gubernur sepanjang tahun 2023 lalu, jumlahnya mencapai angka Rp 1.771.805.853,00. Sedangkan pada tahun 2022, uang rakyat buat Gubernur-Wagub sebesar Rp 1.737.061.457,00.
Untuk apa saja untuk rakyat Lampung Rp 1,7 miliaran itu? Tidak lain sebagai gaji dan tunjangan. Realisasi gaji bagi Gubernur-Wagub Lampung di tahun 2023 sebesar Rp 70.800.000,00, tahun sebelumnya Rp 75.600.000,00. Turunnya jumlah pengeluaran atas belanja gaji itu karena Chusnunia Chalim mengundurkan dirinya sebagai Wagub Lampung beberapa bulan sebelum tahun anggaran 2023 selesai.
Untuk tunjangan keluarga Gubernur-Wagub (tertulis KDH/WKDH di dalam LKPD, red) diberikan uang Rp 8.832.000,00, pada tahun 2022 jumlahnya Rp 9.072.000,00.
Uang tunjangan jabatan yang dikeluarkan Pemprov Lampung dari uang rakyat bagi Gubernur-Wagub di tahun 2023 sebanyak Rp 127.440.000,00, pada 2022 jumlahnya Rp 136.080.000,00. Uang tunjangan beras dikucurkan Rp 5.214.240,00, pada tahun 2022 jumlahnya Rp 5.648.760,00.
Selanjutnya uang tunjangan PPh/tunjangan khusus kepada Gubernur-Wagub diberikan senilai Rp 3.477.573,00. Tahun 2022 jumlahnya Rp 3.202.977,00. Ada pula pembulatan gaji, nilainya Rp 1.080,00, di 2022 jumlahnya Rp 1.280,00.
Belanja iuran jaminan kecelakaan bagi Gubernur-Wagub sebesar Rp 149.760, di 2022 jumlahnya Rp 155.520,00. Iuran jaminan kematian yang dikucurkan sebanyak Rp 449.280,00, dan di 2022 Rp 466.560,00.
Yang paling besar diterima Gubernur-Wagub Lampung di tahun 2023 kemarin adalah insentif atas pemungutan pajak daerah, yaitu Rp 1.555.441.920,00, sedangkan di tahun 2022 jumlahnya Rp 1.506.834.360,00.
Sementara, operasional Gubernur-Wagub di tahun 2023 kemarin menghabiskan uang rakyat Lampung sebesar Rp 5.696.640.000,00, pada 2022 anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 5.297.550.000,00. (sugi)