Viral.!!! (BPNT) Atep Ketua DPK PEKAT IB Punduh Pidada Angkat Bicara,
Pesawaran, | KBNINEWSTEXS.COM |
Polemik KPM bpnt yang terjadi di kecamatan punduh pidada kabupaten pesawaran provinsi Lampung menjadi sorotan publik yang sangat serius, pasalnya bantuan pangan non tunai (BPNT) yang di distribusikan melalui E-warung tidak layak konsumsi,pada Kamis 20/01/2022.
kpm berbondong bondong mengembalikan beras pada salah satu e warung, beras yang bermerek rojo lele tersebut yang isi didalamnya tidak layak di konsumsi, hal ini di katakan oleh kpm,
“Hari ini kami kembalikan semua beras beras yang telah di bagikan oleh e warung karena tidak layak, selama ini kami diam tapi kali ini kami sudah lelah di zolimi seperti ini, awalnya kami KPM nurut nurut saja namanya juga dapet bantuan,namun setelah kami pelajari lewat internet ternyata bantuan bantuan tersebut adalah hak kami orang yang tidak mampu, kami harap kepada dinas sosial dan kementerian sosial dapat turun langsung dan lihat apa yang sebenarnya terjadi di masyarakat ini,kpm dengan nada kecewanya.
Atep Ketua DPK PEKAT IB kecamatan punduh pidada membenarkan hal tersebut yang terjadi di wilayah nya,
“Apa yang di sampaikan oleh kpm tersebut benar, bukankah di dalam pedum atau pedoman umum BPNT kpm adalah raja yang berhak mendapatkan bantuan dengan komonditi yang layak,? Dalam hal ini di manakah peran TKSK selaku pendamping kpm yang mendapat perintah langsung dari kementrian sosial untuk mendampingi keluhan keluhan kpm dan di kordinasikan kepada dinas sosial,? aturan tingalah aturan,peran TKSK yang terjadi di lapangan berbanding terbalik, TKSK di sinyalir sibuk dengan pengondisian suplayer, dan menginterpensi kpm untuk dapat belanja di salah satu e warung yang di tunjuk TKSK dan e warung, Kong kalikong kerap terjadi dalam program sembako tersebut, terang,Atep.
Di sisi lain media ini mengomfirmasi sekda kabupaten pesawaran sukur selaku KORDA/ kordinator daerah, lalu media ini mempertanyakan terkait imformasi viral di media terkait polemik yang terjadi pada KPM bpnt di kecamatan punduh pidada tersebut, dalam tanggapanya sukur mengatakan,
“Saya sudah perintahkan kadis sosial untuk kordinasi dengan TKSK tentang pendistribusian beras tersebut.jawabnya singkat.
Dalam hal ini kepala dinas sosial Razak ketika di komfirmasi mengatakan,
“Terkait beras yang di kembalikan oleh kpm saya sudah telpon pihak suplayernya dan mereka siap menggantikan dengan yang baru,dan saya pun terus berupaya untuk membenahi mekanisme kpm di lapangan agar terarah dan KPM mendapatkan hak hak nya sesuai peraturan yang berlaku dalam pedoman umum BPNT, dan saya terus lakukan rapat dan pangil TKSK di setiap kecamatan agar dapat menjalankan tupoksi nya dengan baik, terangnya.(red)