Daerah  

Wali Murid Datangi Kantor Disdikbud Provinsi Lampung,?

Bandar Lampung  | Kbninewstexs.com.com |
Perwakilan wali Murid SMAN 1 Menggala Tulang Bawang datangi  kantor Dinas Pendidikan Provinsi Lampung guna menindaklanjuti dugaan adanya pungli yg dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Menggala pada senin 07/03/22.
Kedatangan wali murid SMAN 1 Menggala ke Disdikbud Provinsi lampung disambut baik oleh Kabid SMA Diona Katharina S.Sos. MPd.
 
Saat dikonfirmasi oleh para perwakilan wali murid kabid SMA Disdikbud Provinsi Lampung Ibu Diona Katharina S.sos M.Pd menyampaikan, “alhamdulilah keluhan Bapak Ibu sudah kami terima, dan kedatangan bapak dan Ibu ke Disdikbud Provinsi lampung ini sudah sangat tepat dan baik, 
Ucap Ibu Kabid SMA Disdikbud Diona Katharina S.sos Mpd yang mewakili Kadis Pendidikan Kebudayaan  Provinsi Lampung
Drs Sulpakar. MM.
 
Dirinya pun menambahkan
Terkait pengaduan Dari beberapa Perwakilan wali murid SMAN 1 Menggala.
“Dalam waktu dekat ini kami  akan segera turunkan tim untuk menindak lanjuti  laporan bapak -ibu selaku  wali murid SMAN 1 Menggala, kami  sangat menyayangkan dengan adanya dugaan pungutan tersebut yang tanpa melakukan langkah persuasif atau kesepakatan bersama.tambahnya.
 
 
Disampaikan salah satu perwakilan wali murid SMAN 1 Menggala Hartono BB Kepada Ibu Diona Katharina, S.Sos.MPd
Kabid SMA Disdikbud Provinsi Lampung, 
Kami harapkan kepada ibu Kabid SMA agar segera mengevaluasi dan  menindak lanjuti  Laporan kami pada hari ini, dan kami berharap kepada pihak disdikbud Provisi Lampung untuk dapat  segera turun langsung ke Tulang Bawang Sai bumi Nengah Nyapur atau Segera Memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Menggala dan memberikan sanksi kepada pihak sekolah SMAN 1 Tuba, terang Tono.
 
“Dan kami selaku perwakilan wali murid  SMAN 1 Menggala  Mengharapkan Kepada Disdikbud  Provinsi Lampung dapat Mengusut tuntas terkait  dugaan adanya Pungutan (SPP)yang Berkedok Sumbangan,
Terlebih setiap siswa-siswi diwajibkan oleh pihak sekolah untuk membayar SPP dan apabila siswa tidak bayar SPP  atau tidak bisa melunasinya maka siswa siswi tersebut tidak diperbolehkan mengikuti semester atau ujian, tambah Tono.
 
 
Beberapa perwakilan wali murid SMAN 1 Menggala mengatakan,
“Kami merasa  peraturan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah tersebut sangat kurang bijaksana terlebih dimasa Pandemi Covid 19 seperti saat ini yang juga berdpak pada perekonomian warga,
Dan pihak sekolah mengeluarkan peraturan yang berat sebelah, jika orang tua wali murid tidak dapat melunasi (SPP) maka tidak dapat mengikuti ujian atau semester,terangnya.
 
Selain itu, kami selaku wali murid merasa dari pihak sekolah  SMAN 1 belum pernah memberi himbauan atau  mengundang para wali murid baik secara lisan/tulisan guna mengadakan rapat kesepakatan bersama terkait dana sumbangan tersebut. (AWK)